Ini adalah proyek dokumentasi konsumen independen. Tidak berafiliasi, tidak didukung, dan tidak terhubung dengan Travelio maupun PT Horizon Internusa Persada.
Travelio ReviewsDokumentasi Konsumen Independen

Cara Melapor

Laporkan Travelio — semua jalur, lengkap dengan tautannya

Anda bukan yang pertama dan tidak akan jadi yang terakhir. Inilah lembaga-lembaga yang wajib menerima laporan Anda, kegunaan masing-masing, dan persis di mana harus melapor. Semuanya gratis.

Lakukan lima hal ini dulu — butuh satu jam, dan inilah yang menentukan hasilnya

  • Screenshot seluruh chat aplikasi dengan Travelio, dari atas sampai bawah, sebelum akses Anda berakhir bersama masa sewa.
  • Simpan konfirmasi pemesanan, syarat dan ketentuan yang ditandatangani, serta bukti pembayaran deposit yang menunjukkan nominal, tanggal, dan rekening.
  • Kumpulkan setiap foto dan video yang Anda ambil saat check-in dan check-out, dengan timestamp terlihat.
  • Tulis kronologinya: tanggal check-out, tanggal pertama kali menagih, dan setiap tanggal yang dijanjikan kepada Anda.
  • Catat kata demi kata setiap alasan yang diberikan. "Menunggu konfirmasi billing" adalah pola terdokumentasi, dan mengutipnya menghubungkan kasus Anda dengan puluhan kasus lain.

Ke mana melapor, dalam urutan yang berhasil

1

BPKN — Badan Perlindungan Konsumen Nasional

Lembaga tingkat nasional. Pengaduan yang tercatat menciptakan rekam resmi yang tetap ada, mau Travelio menjawab Anda atau tidak.

  • bpkn.go.id/
  • WhatsApp: 0815 3153 153
  • Telepon: (021) 2123 4973 / 2123 4979

Yang harus dilakukan: WhatsApp adalah kanal yang sebaiknya dipakai — kirim kronologi, bukti bayar, dan screenshot chat langsung ke 0815 3153 153. Portal daring mereka di pengaduan.bpkn.go.id saat ini mengembalikan error sertifikat, jadi gunakan WhatsApp atau telepon sampai diperbaiki. Simpan nomor registrasi yang diberikan.

2

LAPOR! — portal pengaduan publik nasional

Sistem pengaduan lintas pemerintah. Meneruskan perkara Anda ke kementerian berwenang dan melacak apakah mereka menjawab.

Yang harus dilakukan: Ajukan di lapor.go.id dan pilih Badan Perlindungan Konsumen Nasional sebagai tujuan. Sistem menerbitkan nomor pelacakan yang bisa Anda kutip di setiap pesan berikutnya ke Travelio.

3

BPSK — Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen

Yang benar-benar bisa memerintahkan uang Anda dikembalikan. Beroperasi di tingkat kota dan kabupaten, memeriksa perkara lewat mediasi atau arbitrase, tanpa pengacara, dan mengeluarkan putusan mengikat. Terbuka untuk WNA.

Yang harus dilakukan: Cari BPSK setempat lewat direktori, lalu ajukan dengan tuntutan tertulis, bukti bayar, foto bertanggal, dan seluruh riwayat pesan. Ini jalur terkuat untuk deposit yang ditahan, dan yang nyaris tidak pernah dipakai orang.

4

YLKI — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia

LSM independen dengan jangkauan media nyata. Perusahaan yang mengabaikan perorangan tidak mengabaikan YLKI.

  • pelayanan.ylki.or.id/
  • Telepon: 021-7971378
  • Pengaduan dilayani Senin–Jumat, 09.00–15.00 WIB
  • Jl. Pancoran Barat VII No. 1, Duren Tiga, Jakarta Selatan 12760

Yang harus dilakukan: Ajukan lewat portal layanan daring. YLKI menambah tekanan publik yang tidak pernah dihasilkan tiket dukungan privat.

5

Kemendag — Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga

Direktorat di Kementerian Perdagangan yang bertanggung jawab atas perlindungan konsumen dan tertib niaga.

Yang harus dilakukan: Ikuti tata cara pengaduan yang diterbitkan. Layak diajukan paralel bila nominalnya besar atau perbuatannya berulang.

6

MediaKonsumen — surat pembaca konsumen

Empat halaman penuh keluhan Travelio sudah ada di sini, sejak 2019. Setiap penyelesaian dalam arsip kami terjadi setelah publikasi — tak satu pun setelah tiket privat.

Yang harus dilakukan: Kirim surat Anda dengan tanggal, nominal, dan bukti. Inilah langkah dengan rekam jejak terbaik dalam membuat Travelio benar-benar menjawab.

7

Ulasan publik — Trustpilot, Google Play, App Store

Tempat orang berikutnya mencari sebelum memesan. Ulasan Anda adalah peringatan yang dulu Anda harap sempat Anda baca.

Yang harus dilakukan: Tulis kisah faktual bertanggal beserta nominalnya. Lalu kirimkan kepada kami agar masuk ke rekam ini juga.

Surat tuntutan yang bisa Anda salin

Ganti bagian dalam kurung siku. Kirim lewat chat aplikasi dan email pada hari yang sama, agar kedua timestamp tercatat.

Perihal: Tuntutan resmi — deposit yang belum dikembalikan, [unit / nomor pemesanan], check-out [tanggal]

Kepada Customer Service Travelio,

Saya menyewa [nama unit / properti] dengan nomor pemesanan [nomor]. Saya check-out pada [tanggal]. Saya membayar deposit sebesar Rp [nominal] pada [tanggal], melalui [metode pembayaran].

Sampai hari ini saya menerima Rp [nominal yang kembali]. Sisa Rp [nominal yang belum kembali] belum dikembalikan, [X] hari setelah check-out. Kebijakan yang dinyatakan Travelio adalah pengembalian dalam [7 hari / 14 hari kerja] setelah check-out.

Saya meminta salah satu dari berikut, secara tertulis, dalam 7 hari kalender sejak pesan ini:

1. Pembayaran sisa Rp [nominal] ke rekening yang sudah terdaftar; atau
2. Rincian lengkap setiap potongan, masing-masing disertai foto bertanggal yang diambil sebelum masa sewa saya dimulai, foto bertanggal saat check-out, dan nota dari vendor atas pekerjaan yang ditagihkan.

Perlu saya sampaikan bahwa keausan wajar bukan merupakan potongan yang dapat dibebankan, dan bahwa saya memegang bukti foto bertanggal atas kondisi unit saat check-in.

Apabila sampai [tanggal] saya tidak menerima pembayaran atau rincian beserta buktinya, saya akan mengajukan pengaduan ke BPKN dan melalui portal LAPOR!, meneruskan perkara ini ke BPSK, serta menerbitkan kisah faktual atas transaksi ini.

Saya lebih memilih menyelesaikan hal ini secara langsung dan cepat.

[Nama lengkap]
[Nomor kontak] / [email]
[Tanggal]