Ini adalah proyek dokumentasi konsumen independen. Tidak berafiliasi, tidak didukung, dan tidak terhubung dengan Travelio maupun PT Horizon Internusa Persada.
Travelio ReviewsDokumentasi Konsumen Independen

Hak Hukum Anda

Hak Anda, dan siapa yang wajib mendengar

Hukum konsumen Indonesia lebih melindungi daripada yang disadari kebanyakan penyewa, dan lembaga penegaknya gratis didatangi. Hambatannya hampir tidak pernah pada hukumnya — melainkan pada kenyataan bahwa kebanyakan orang tidak pernah tahu jalur-jalur ini ada.

Dasar hukum yang berlaku

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengatur hubungan ini. UU tersebut memberi konsumen hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai suatu layanan; hak untuk didengar keluhannya dan diselesaikan; hak atas ganti rugi apabila layanan tidak sesuai dengan yang diperjanjikan; serta hak atas advokasi dan perlindungan hukum. Platform sewa yang memegang deposit adalah pelaku usaha menurut UU ini, dengan kewajiban yang mengikutinya.

Ke mana membawa keluhan

BPKN — Badan Perlindungan Konsumen Nasional
Memberi masukan kepada pemerintah soal urusan konsumen dan menerima pengaduan secara langsung. Pengaduan yang tercatat menciptakan rekam resmi yang berdiri sendiri, terlepas dari perusahaan.
BPSK — Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen
Beroperasi di tingkat kota dan kabupaten. Memeriksa sengketa konsumen melalui mediasi, konsiliasi, atau arbitrase, tanpa mengharuskan pengacara, dan mengeluarkan putusan yang mengikat. Untuk deposit yang ditahan, ini biasanya jalur praktis paling kuat.
YLKI — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
LSM independen dengan jangkauan media yang nyata; punya rekam jejak mendorong respons perusahaan yang tidak tercapai lewat pengaduan perorangan.
LAPOR! — lapor.go.id
Portal pengaduan publik nasional, meneruskan aduan ke kementerian atau lembaga yang berwenang dan melacak responsnya. Gratis, daring, dan menghasilkan nomor registrasi.
MediaKonsumen
Media surat pembaca konsumen Indonesia yang telah menerbitkan sejumlah keluhan deposit Travelio sejak 2021. Perusahaan kerap menjawab secara publik di sana, padahal enggan menjawab secara privat.

Bila Anda warga negara asing

Hukum perlindungan konsumen Indonesia berlaku bagi Anda tanpa memandang kewarganegaraan atau status visa, dan BPSK tidak mensyaratkan kewarganegaraan Indonesia. Dua catatan praktis: usahakan korespondensi dalam Bahasa Indonesia bila memungkinkan, karena prosesnya lebih cepat dan menghapus satu alasan mudah untuk menunda; dan sadari bahwa deposit dalam rupiah yang dibayar dari rekening luar negeri persis merupakan situasi di mana keberatan soal ketidaksesuaian nama pernah diajukan. Dokumentasikan jalur pembayaran pada saat Anda membayar.