Ini adalah proyek dokumentasi konsumen independen. Tidak berafiliasi, tidak didukung, dan tidak terhubung dengan Travelio maupun PT Horizon Internusa Persada.
Keluhan Travelio di Jakarta — Laporan Deposit & Sewa
Travelio mengelola apartemen di Jakarta, satu dari 12 kota di Indonesia. Halaman ini mengumpulkan rekam keluhan yang relevan bagi penyewa di sana, beserta jalur eskalasi yang tersedia secara lokal.
Seorang konsumen menuntut refund dengan alasan unit apartemen berbeda jauh dari gambar yang diiklankan, dan turut mempersoalkan penanganan data pribadi. Ini keluhan Travelio terpublikasi paling baru pada saat data diambil.
Konsumen melakukan check-out lebih awal dari unit di Tokyo Riverside Tower Dotonburi pada 21 Oktober 2025. Mengikuti instruksi Travelio sendiri, kunci diletakkan di mailbox dan didokumentasikan dengan foto serta video. Staf Travelio menyatakan kunci tidak ditemukan dan membebankan biaya penggantian Rp400.000 dari deposit. Ini kasus paling jelas yang terdokumentasi di mana potongan diterapkan bertentangan dengan bukti yang sudah dipegang konsumen saat itu juga.
Surat lanjutan dari konsumen yang sama, menyatakan Travelio telah menyelesaikan tagihan mini refrigerator. Terbit empat hari setelah keluhan awal. Dicatat di sini karena rekam yang menghilangkan penyelesaian bukanlah rekam yang jujur — dan karena urutan kejadiannya sendiri adalah temuannya: tagihan dibatalkan setelah keluhan menjadi publik, bukan sebelumnya.
Penyewa melaporkan bahwa meski sudah membayar, ia tidak diberikan dokumen PSM yang ditandatangani owner — sehingga sewa berjalan tanpa dokumen yang bisa membuktikan ketentuannya bila terjadi sengketa.
Seorang owner menerbitkan keluhan kedua mengenai pengelolaan beberapa unit — penting dicatat karena ini pengaduan berulang: keluhan pertama tidak menyelesaikan masalahnya.
Tamu yang menginap 11–13 Oktober 2024 dengan deposit Rp300.000 membantah tagihan pasca-checkout atas kerusakan furnitur yang menurutnya bukan perbuatannya.
Seorang pemilik properti melaporkan ditagih biaya perbaikan unit yang dikelola, padahal menurut keterangannya kesalahan bukan pada dirinya maupun unitnya.
Seorang pemilik properti secara terbuka meminta penjelasan dan penyelesaian dari fungsi owner relations Travelio, setelah tidak memperolehnya secara privat.
Pelapor menyatakan nominal yang dikembalikan tidak sesuai dengan deposit awal yang disetorkan, dengan pengurangan untuk biaya air dan tagihan tembok kotor. Pemotongan digambarkan diterapkan secara sepihak, bukan disepakati saat inspeksi.
Penyewa tahunan check-out pada 5 April 2023 dan menanyakan kejelasan pengembalian deposit kepada customer service. Pelapor menyatakan kesepakatannya maksimal 14 hari kerja setelah dipotong listrik dan air, bahwa 18 hari kerja telah lewat tanpa pengembalian, dan pertanyaannya tidak mendapat jawaban maupun solusi — hanya 'menunggu konfirmasi billing' berulang, padahal manajemen gedung menerbitkan tagihan setiap tanggal 5.
Surat pembaca yang menggambarkan customer service tanpa empati, fitur perpanjangan sewa yang cacat, dan klaim kerusakan yang oleh penyewa disebut mengada-ada.
Penyewa jangka panjang membantah tagihan atas kerusakan furnitur yang menurut keterangannya sudah ada sebelum masa sewanya dimulai. Ini contoh terdokumentasi paling awal dari pola post charge.
Seorang pemilik properti melaporkan kesulitan mengambil kunci apartemennya sendiri setelah mengakhiri perjanjian pengelolaan — kasus paling jelas yang terdokumentasi mengenai hambatan keluar di sisi pemilik.
Seorang penyewa menerbitkan permintaan agar Travelio memproses refund atas sewa tahunan yang dibatalkan — keluhannya adalah refund tidak kunjung diproses, bukan ditolak.
Seorang pemilik properti menggambarkan dirinya terjebak dalam perjanjian kerja sama yang jaminan okupansinya tidak dipenuhi. Ini keluhan sisi pemilik paling awal dalam arsip.
Keluhan paling awal dalam arsip ini. Seorang pelanggan mengkritik customer service Travelio sebagai tidak profesional dan proses refund-nya tidak transparan — dua tema yang sama masih diajukan pada 2026.
Beroperasi di tingkat kota dan kabupaten. Memeriksa sengketa konsumen melalui mediasi, konsiliasi, atau arbitrase, tanpa mengharuskan pengacara, dan mengeluarkan putusan yang mengikat. Untuk deposit yang ditahan, ini biasanya jalur praktis paling kuat.